MANAJEMEN SDM RITEL
· Penarikan sumberdaya manusia ritel
pembahasan
A. M. Manulang dalam bukunya Manajemen
Personalia, (1987 : 14) yang dikutif oleh Moh. Moh. Abdul Mikhyi dan Hadir
Hudyanto sebagai berikut : “Sumber daya manusia atau personali adalah Hakikat
Sumber Daya Manusia Pada setiap organisasi atau perusahaan khususnya pada
lembaga pendidikan diperlukan adanya suatu sumber daya manusia sebagai tenaga
kerja. Oleh sebab itu bahwa yang dimaksud dengan sumber daya manusia adalah
tenaga kerja, hal sebagaimana menurut tenaga kerja, buruh atau pegawai yang
mengandung arti keseluruhan orang-orang yang berkerja pada suatu organisasi
tertentu.”[1] Dari pendapat tersebut jelas bahwa sumber daya manusia adalah
tenaga kerja yang menduduki suatu posisi atau orang-orang yang mempunyai
tanggungjawab untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan pada suatu organisasi
atau instansi tertentu. 5 ”Hal yang
penting untuk diperhatikan oleh organisasi adalah bagaimana memperoleh tenaga
kerja sesuai dengan kebutuhan dan posisi yang akan diduduki, bagaimana
mengembangkannya dan memelihara tenaga kerja, menggunakan serta mengavaluasi
hasil kerjanya.”[2] Untuk menjaga agar tenaga kerja tidak terjadi ketinggalam
atau tidak ada peningkatan, maka bahwa tenaga kerja harus selalu ditingkatkan
diarahkan pada peningkatan mutu dan kualitas dalam bekerja. Menurut Moh. Abdul
Mukhyi dan Hadir Hudiyanto mengemukakan 3 faktor yang mempengaruhi kegiatan
pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, yaitu : “reputasi perusahaan di mata
anggkatan kerja, tingkat pertumbuhan angkatan kerja dan tersedianya tenaga
kerja dengan kualifikasi pendidikan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan
perusahaan.”[3] Berdasarkan hal tersebut, maka bahwa sumber daya manusia
merupakan tenaga kerja yang secara keseluruhan menempata pada suatu tempat atau
posisi yang dalam posisinya itu memiliki suatu tanggungjawab untuk melaksanakan
tugas atau pekerja yang menjadi tanggungjawabnya, hal ini tentunya harus
didukung oleh kemampuan atau keterampilan yang dimiliki oleh seorang tenaga
kerja, sehingga tugas pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang
telah ditetapkan. B. Hubungan antara Penarikan dan Perencanaan
Sumber Daya Manusia Untuk menghasil penarikan sumber daya manusia yang sudah memiliki
kemampuan sesuai dengan bidang atau kebutuhan tenaga kerja pada suatu instansi
atau institusi, maka diperlukan adanya suatu perencanaan dalam penerimaan atau
penarikan sumber daya manusia yang akan diterima sesuai dengan kualifikasi yang
tentunya ditetapkan terlebih dahulu. Menurut Muhammad Abdul Mukhyi dan Iman
Hadi Saputro, mengemukakan bahwa : “Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam
berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar
manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan
diperlukan dalam setiap jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan
maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi
manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan
keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.”[4] Berdasarkan uraian
tersebut, bahwa perencanaan merupakan suatu kegiatan yang selalu ada dalam
setiap organisasi atau instansi, karena perencanaan merupakan suatu kegiatan
awal dari setiap kegiatan, oleh karena itu bahwa manajemen sumber daya manusia
merupakan bagian dari perencanaan dalam suatu organisasi atau instansi, maka
dengan demikian bahwa dalam merencanakan atau memanajemen sumber daya manusia
dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan yang menjadi target yang harus
dicapai. Untuk mencapai tujuan suatu organisasi atau instansi tentunya
diperlukan tenaga-tenaga yang profesional, maka dari itu bahwa memanajemen atau
merencanakan sumber daya manusia harus melihat pada unsur-unsur yang berkaitan
dalam penempatan tenaga kerja, unsur dimaksud di antaranya unsur perencanaan,
unsur tenaga kerja (sumber daya manusia), unsur tujuan, dan unsur logistik.
Dari beberapa unsur tersebut tentunya saling keterkaitan, dan saling
berhubungan serta saling mempengaruhi antara yang satu dengan yang lainnya,
maka bahwa antara perencanaan dengan sumber daya manusia jelask ada hubungan,
yang selanjutnya bahwa dalam perencanaan sumber daya manusia di dalam ada
proses penarikan, penempatan, promosi atau pemindahan dari suatu posisi ke
posisi lainnya dalam organisasi atau instansi. Berdasarkan uraian tersebut,
bahwa antara penarikan dan perencanaan sumber daya manusia adanya suatu
hubungan tidak dapat dipisahkan, di mana bahwa dalam perencanaan itu sendiri
adanya suatu proses penarikan atau recruitment untuk mengisi suatu posisi
tertentu yang ada dalam organisasi atau instansi, sehingga kebutuhan tenaga
kerja dapat terpenuhi. C. Media Penarikan Sumber Daya Manusia Dalam
setiap organisasi atau instansi sesuai dengan perkembangannya akan memerlukan
sumber daya manusia yang profesional untuk ditempatkan pada posisi tertentu,
sebagaimana menurut Soekidjo Notoatmodjo yaitu : “Tiap organisasi mempunyai
cara yang berbeda-beda dalam menarik karyawannya. Beberapa organisasi yang
besar mempunyai sistem yang sangat baik dan dengan menggunakan media massa yang
canggih dalam menarik calon karyawan. Tetapi ada beberapa organisasi, cara
penarikan calon karyawan ini sangat sederhana, dan dengan media yang sederhana
pula.”[5] Dari pendapat tersebut dikemukakan bahwa cara dalam penarikan atau
rekruitment sumber daya manusia dalam setiap organisasi atau instansi itu
melakukannya ada yang dengan cara sederhana dan ada juga dengan media massa
yang sudah canggih, hal ini tentunya terkait dengan keadaan dari organisasi
atau instansi itu sendiri, yakni berhubungan dengan sistem yang dimiliki dan
anggaran yang ditetapkan dalam penarikan atau rekruitment sumber daya manusia
atau karyawan yang dibutuhkan. Adapun cara yang pada umumnya digunakan dalam
penarikan sumber daya manusia adalah baik itu dengan alat media cetak atau
elektronik, hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Soekidjo Notoatmodjo sebagai
berikut
: 1.
Iklan
2.
Badan-badan penyaluran tenaga kerja
3. Lembaga-lembaga pendidikan
4.
Organisasi-organisasi karyawan
5.
Organisasi-organisasi profesional
6.
Leasing (penyewaan)
7. Rekomendasi dari karyawan
8.
Nepotisme Open house.
[6] Berdasarkan pendapat tersebut, maka dalam
penarikan sumber daya manusia atau calon karyawan ada berbagai macam cara dan
biasanya disesuaikan dengan dedikasi yang muncul dari para perencana yang ada
dalam suatu organisasi atau instansi untuk penarikan karyawan baru. Penarikan
sumber daya manusia melalui iklan tujuannya adalah agar rencana penarikan
sumber daya manusia atau karyawan itu dapat sampai pada seluruh lapisan, hal sesuai dengan pendapat Soekidjo
Notoatmodjo, bahwa “Menarik calon karyawan melalui iklan di media massa, baik
elektronik maupun media cetak mempunyai efektivitas tinggi, karena dapat
menjaring seluruh lapisan masyarakat pelamat, dan pelamar dapat lebih banyak.
Hal ini mempunyai beberapa keuntungan, antara lain organisasi mempunyai
kesempatan yang lebih luas untuk memilih calon karyawan yang lebih baik
.[7]
Dalam penarikan calon karyawan atau pegawai melalui media massa ini pada saat
sekarang ini sudah banyak digunakan oleh perusahan atau instansi pada umumnya,
karena dengan menggunakan media massa baik elektronik maupun cetak dapat sampai
kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti surat khabar atau yang sejenisnya
dapat menarik calon karyawan atau pegawai yang jumlah pendaftar atau memasukan
lamaran akan lebih banyak, sehingga perusahaan atau instansi dapat memilih
spesifikasi calon karyawan atau pegawai yang akan diterima sesuai dengan posisi
yang dibutuhkan. Penarikan calon karyawan atau pegawai melalui iklan di media
cetak terbagi dua jenis, sebagaimana menurut Soekidjo Notoatmodjo, yaitu “want
ad dan blind ad. Want ad di mana organisasi dan bagaimana cara melamar
disebutkan dalam iklan itu. Cara ini digunakan untuk memberikan kesempatan para
calon karyawan untuk berkomunikasi langsung kepada organisasi yang
bersangkutan. Sedangkan cara blin ad yaitu tidak menyebutkan nama dan alamat
organisasi yang memerlukan karyawan. Lamaran para pelamar biasanya dialamatkan
ke P.O. Box. Cara ini digunakan untuk menghindari membajirinya calon karyawan
atau pelamat ke Kantor organisasi yang bersangkutan.
[8] Penarikan sumber daya manusia juga dapat
dilakukan melalui badan-badan penyalur tenaga kerja, baik pemerintah maupun
swasta. Menurut Soekidjo Notoatmodjo, bahwa “Di Indonesia di tiap-tiap provinsi
mempunyai kantor penempatan tenaga kerja (pemerintah) yang fungsinya adalah
menyalurkan tenaga-tenaga kerja yang telah mendaftarkan ke kantor penempatan
tersebut ke organisasi-organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang
memerlukan calon karyawan. Bahkan beberapa organisasi mewajibkan setiap
pelamarnya untuk mencari “kartu kuning”, yaitu suatu bukti bahwa ia telah
terdaftar di kantor tenaga kerja.
”[9]
Dengan demikian bahwa proses penarikan tenaga kerja dalam memberikan informasi
lowongan atau kekosongan posisi di suatu organisasi atau instansi dapat
dilakukan dengan berbagai macam cara yakni dari mulai memasang iklan sampai
pada cara open house di mana orang-orang yang ada di sekitar organisasi atau
instansi diundang untuk datang. D. Kendala dalam Penarikan (Recruitment)
Tenaga Kerja Dalam setiap kegiatan tentunya tidak akan terlepas dari suatu
kendala atau hambatan,begitu juga dalam penarikan sumber daya manusia atau
tenaga kerja biasanya terjadi suatu kendala Langka tidaknya keahlian atau
keterampilan-keterampilan tertentu. Telah dimaklumi bahwa dalam kehidupan
organisasi yang semakin kompleks dewasa ini, semakin beraneka ragam keahlian
dan keterampilan yang diaperlukan.
4.
Proyeksi angkata kerja pada umumnya. .
5.
Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. Berbagai
peraturan perundan-undangan merupakan faktor eksternal yang harus
diperhitungkan dan ditaati. 6.
Praktek rekrutmen oleh organisasi-organisasi lain. Teori manajemen
sumber daya manusia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia
diselenggarakan berdasarkan norma-norma etika yang berlaku di masyarakat.
7.
Kendala terkahir yang perlu dipertimbangkan oleh para pencari tenaga
kerja ialah tuntutan tugas yang kelas akan dikerjakan oleh para pekerja baru
itu
.[11] Berdasarkan uraian tersebut, bahwa kendala
eksternal atau lingkungan sekitar di mana tingginya tingkat pengangguran yang
menyebabkan banyak pelamar terhadap instansi untuk menjadi tenaga kerja,
sehingga hal ini dibutuhkan penyeleksian dalam penerimaan atau penarikan tenaga
kerja, sedangkan apabila sebaliknya tingkat tenaga kerja yang rendah akan
terjadi suatu kendalam dalam penarikan tenaga kerja akibatnya para tenaga kerja
akan merasa gampang memperoleh pekerjaan yang akhirnya mereka jual mahal. Untuk
mengatasi kendala tersebut, maka bahwa organisasi atau instansi, khususnya
lembaga pendidikan harus memperhitungkan atau menanggulangi yang menjadikan terjadinya
suatu hambatan, di mana dalam penentuan kebijakan lembaga pendidikan harus
sesuai dengan harapan dari semua unsur, baik unsur guru sebagai tenaga
kependidikan, unsur siswa, dan unsur lingkungan masyarakat sekitar, di samping
itu harus dalam penarikan tenaga kependidikan harus yang benar-benar mempunyai
latar belakang pendidikan yang sesuai, dan penempatan atau pembagian tugas yang
sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki oleh masing-masing, sehingga
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
· Seleksi sumberdaya manusia untuk ritel
Setiap
selesai tugas pada satu bagian tertentu, mereka akan dievaluasi. Demikian
seterusnya hingga selesai masa evaluasi. Setelah masa evaluasi berakhir, MT
tidak akan lagi di-rolling. Itu berarti saatnya ia mulai membangun karier di
perusahaan tersebut. Bagaimana Proses Seleksi Management Trainee? Program
Management Trainee (MT) adalah program pengembangan karyawan dengan pola
rekrutmen dan jalur yang khusus. Khusus karena kriteria rekrutmen yang dipakai
biasanya lebih tinggi, dan kadang kala sangat tinggi bila dibandingkan dengan
kriteria rekrutmen untuk karyawan dengan pola biasa. Mulai dari syarat indeks
prestasi (IPK) yang tinggi, pengalaman organisasi yang memadai, kemampuan atau
skill yang cukup, hingga penguasaan bahasa asing yang baik. MT dirancang khusus
untuk menyiapkan kader-kader pemimpin perusahaan di masa depan. Oleh karena itu
proses seleksi program MT dilakukan dengan sangat ketat, baik dilaksanakan
sendiri oleh bagian SDM perusahaan maupun dengan menyerahkannya kepada
konsultan terpercaya. Ribuan peserta yang mengikuti proses seleksi disaring
sehingga menyisakan sedikit kader terbaik. Berbanggalah mereka yang berhasil
lolos mengikuti program MT. Tetapi jangan sombong, karena program ini setiap
tahun selalu ada sehingga anda bukan satu-satunya kader pimpinan masa depan.
Karena setiap tahun ada, maka biasanya disebut sebagai MT angkatan ke-xx.
Proses seleksi karyawan MT bisa berbeda-beda di tiap perusahaan. Biasanya
tahap-tahap yang akan Anda jalani selama proses seleksi atau rekrutmen MT
adalah:
TAHAP 1
: Psikotes atau online test Psikotes yang terdiri dari tes verbal, tes
numerikal, tes kepribadian. Dalam akhir tes ini biasanya Anda akan disuruh
menggambar (WARTEGG TEST) dan mengerjakan PAULI atau KREPLIN TEST. Dari tes
Pauli dan Kreplin ini dapat diketahui seberapa cepat, tepat dan konsisten anda
mengerjakan pekerjaan yang rumit dan membutuhkan konsentrasi.
Pada
online test, perusahaan biasanya kerjasama dengan organisasi konsultan dari
Amerika atau manapun yang memberikan jasa online assessment test dengan tujuan
membantu HRD perusahaan menilai calon karyawan. Oleh karena itu, online test
biasanya menggunakan bahasa Inggris. Ketika Anda sudah bertemu dengan pihak
HRD, Anda akan diberikan undangan berisi alamat situs yang harus Anda kunjungi
serta access code agar Anda bisa log in. Ketika sudah log in Anda akan diminta
untuk mengisi sedikit biodata dan kemudian dilanjutkan dengan mengikuti
serangkaian tes yang disediakan. Ingat bahwa dalam online test ini, setiap
pertanyaan diberi waktu, jadi Anda akan kehilangan pertanyaan tersebut jika
terlalu lama menjawabnya.
TAHAP 2
: Wawancara atau tes bahasa inggris TOEFL Wawancara dengan lembaga konsultan
yang telah dipercaya oleh perusahaan. Biasanya wawancara menyangkut kegiatan
organisasi dan kepribadian Anda. Karena ingin tahu pribadi anda dengan lebih
detail, maka biasanya wawancara dengan konsultan ini sangat lama, bisa sampai
satu jam lebih. Ada juga perusahaan yang meminta pelamar mengikuti tes bahasa
inggris atau TOEFL yang diadakan baik oleh perusahaan itu sendiri kerjasama
dengan lembaga kursus. Tujuannya tentu saja memilih karyawan dengan kemampuan
bahasa Inggris yang baik.
TAHAP 3
: Tes bakat (Assessment Test) Dalam tes ini biasanya akan berupa diskusi
kelompok, games kelompok, maupun presentasi individu. Dalam tes kelompok
dilakukan bersama dengan pelamar-pelamar lain. Ingat bahwa Anda diminta untuk
menjadi yang terbaik namun tetap membawa misi kelompok, yaitu saling bekerjasama
dan menghormati. Maksudnya, ketika melakukan diskusi, Anda harus aktif namun
tetap mendengarkan pendapat orang lain. Sebagai informasi bahwa di perusahaan
tertentu, diskusi dan presentasi individu dilakukan dalam bahasa inggris.
TAHAP 4
: Wawancara dengan bagian SDM atau HRD Dalam wawancara ini biasanya anda akan
ditanya seputar bidang apa yang Anda minati, dan bidang apa yang cocok untuk
Anda.
TAHAP 5
: Wawancara dengan user/manajemen perusahaan Dalam wawancara ini mungkin akan
ada beberapa pertanyaan yang telah ditanyakan di wawancara-wawancara
sebelumnya. Namun pada intinya, di tahap ini memungkinkan Anda ditanya seputar
masalah gaji.
TAHAP 6
: Medical check up atau tes kesehatan Setiap Anda ingin menjalani tes
kesehatan, ada baiknya anda menjaga pola makan dan tidur anda sehari
sebelumnya. Karena jika Anda terlalu letih ketika tes kesehatan, akan berakibat
muncul hasil lab yang tidak diinginkan.
PERLU
DIINGAT bahwa Anda bisa saja gagal di TAHAP MANAPUN. Meskipun Anda sudah sampai
hingga tahap terakhir, Anda bisa gagal. Proses penyaringan karyawan MT sangat
ketat, sehingga perusahaan sangat selektif dalam memilih yang terbaik. Tak
jarang pada setiap kesempatan wawancara, Anda akan menghadapi
pertanyaan-pertanyaan “jebakan” yang tujuannya adalah “mencari kelemahan Anda”
Sebagai peserta yang rata-rata adalah lulusan fresh graduates baru dari
perguruan tinggi, jelas peserta MT masih minim keahlian, pengalaman, pemahaman
soal sistem dan budaya kerja dan kepemimpinan.
Oleh karena itu, setelah lolos dari proses seleksi MT, biasanya Anda
akan mengikuti masa training selama 6 bulan hingga 1 tahun, tergantung dari
kebijakan setiap perusahaan. Selama training, anda akan belajar, dididik dan
diawasi kinerjanya. Tidak jarang ada karyawan yang tidak sanggup mengikuti masa
training dan akhirnya keluar dari perusahaan. Sehingga dia belum bisa disebut
sebagai “lulusan MT” di perusahaan tersebut, karena tidak mengikuti program
training sampai selesai. Program
training MT dalam Bank swasta yang saya ketahui sangatlah melelahkan, karena
harus belajar setiap hari (seperti kuliah) dan terdapat ujian-ujian tertulis
atau lisan pada saat tertentu. Setelah lulus belajar di kelas, biasanya akan
ditempatkan di cabang-cabang perusahaan atau istilahnya On the Job Training
atau OJT. Setelah mengikuti masa training hingga selesai (kira-kira 6-12
bulan), maka Anda boleh dikatakan sebagai “lulusan MT perusahaan X”. Maka
setelah itu karir Anda akan berjalan lebih mulus dan bisa menempati posisi
cukup tinggi di perusahaan tersebut.
· Pelatihan sumberdaya manusia untuk
ritel
Dengan
kata lain, seakan-akan investasi di bidang SDM tidak membawa hasil. Itulah
mengapa ada perusahaan-perusahaan yang menerapkan program rekrutmen lewat
management trainee (MT). Tujuannya adalah mendapatkan manajer yang memahami
kondisi bisnis perusahaan tersebut. Biasanya para MT akan memulai karier dari
staf, lalu meningkat ke posisi supervisor, eksekutif, dan akhirnya
manajer. Kebanyakan yang direkrut untuk
menjadi MT adalah lulusan baru (fresh graduate). Mereka diberi pelatihan dan
pengetahuan tentang kondisi bisnis perusahaan tersebut. Maka, seorang
management trainee adalah peserta dari program tadi. MT merupakan proses
rekruitmen dan pencarian sumber daya manusia dengan kualitas tertentu dalam
bidang tertentu, yang dilatih untuk ‘menduduki’ posisi kunci dalam sebuah
perusahaan.
Menurut
Inge Santoso, seorang trainer yang biasa memberikan pelatihan di sejumlah
perusahaan besar, yang ditekankan pada MT adalah aspek psikologis. Para peserta
pelatihan, katanya, biasanya tidak melihat potensi besar yang mereka miliki.
‘’Tugas kami di sini menyadarkan mereka untuk melihat potensi terpendam
mereka,’’ ujarnya. Setelah sadar, mereka biasanya berusaha menggali dan
memperbaiki kinerja mental mereka.Dampak setelah mengikuti pelatihan, mereka
menjadi lebih giat dan bekerja secara total. Kehidupan pribadi dan sosial
mereka, lanjut Inge, juga semakin bagus. Tidak ada latar belakang pendidikan
khusus untuk menjadi seorang MT. Tergantung perusahaan, posisi untuk bidang apa
yang dibutuhkan. Di Amerika, yang banyak membutuhkan MT adalah bidang ritel,
jasa, dan department store.
Di
Indonesia pencarian MT ditawarkan oleh perbankan. Hanya saja, nama MT menjadi
businees development programme. Iwan Setiawan, trainer dari Forever Young
Indonesia, sebuah perusahaan multi level marketing, mengungkapkan, yang
ditekankan pada para MT adalah pengembangan karakter. Diharapkan, setelah
mengikuti pelatihan, para anggota di perusahaannya akan lebih kuat dan stabil.
‘’Manusia tersusun dari fisik, mental, emosi, dan rohani. Satu sama lain harus
saling terkait,’’ ujarnya. Di perusahaan tempat Iwan bekerja, profesi MT masuk
dalam bagian training dan human resources development (HRD). Itu tidak selalu
berlaku demikian, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Tergantung
kebijakan perusahaan juga berlaku pada lamanya program pelatihan yang diberikan
untuk MT. Ada perusahaan yang mewajibkan MT mengikuti pelatihan antara 1-2
tahun dengan diberi pengetahuan tentang pengendalian bisnis, pembuatan
kebijakan, rencana manajerial, dan membangun jaringan komunikasi. Ada perbedaan
antara masuk kerja pertama sebagai karyawan dan MT. Bila sebagai karyawan,
seseorang harus menjalani masa percobaan. Sementara bila sebagai MT, ia akan
menjalani masa evaluasi. Sebagai tambahan, peserta MT biasanya akan diputar
tempat tugasnya. Dengan kata lain, mereka menjalani sistem perputar
· Rencana penggajian sumberdaya manusia
untuk ritel
Banyak
perusahaan yang berangkat dalam proses pengembangannya hanya melihat pada aspek
SDM (Sumber Daya Manusia) adalah kebijakan yang bersifat biaya. Mengapa dianggap demikian? Banyak perusahaan
melihat bahwa sumber daya manusia atau karyawan di dalamnya adalah beban, mulai
dari penggajian, belum lagi kewajiban seperti Jamsostek ataupun kewajiban untuk
memberikan tunjangan lainnya. Lalu
muncul suatu pemahaman bahwa sumber daya manusia adalah suatu bentuk investasi
yang penting untuk dikelola sehingga definisi human resources (sumber daya
manusia) menjadi human capital (investasi manusia).
Dalam
proses pengembangan sumber daya manusia, hal yang menjadi pertimbangan penting
dalam suatu perusahaan adalah kebijakan yang diterapkan untuk pengembangan
manusia di mana disebutkan karyawan yang bekerja dalam perusahan memang bisa
dikembangkan menjadi investasi bagi perusahaan itu sendiri. Kebijakan yang diterbitkan oleh perusahaan
itu sendiri haruslah memuat suatu kepentingan jangka panjang yang nantinya
dituntut adanya suatu komitmen jangka panjang terhadap proses pengembangan
perusahaan itu sendiri. Kebijakan yang diterbitkan oleh perusahaan terhadap
pengembangan sdm meliputi kebijakan (1) Sistem numerasi (2) Sistem manajemen performa
(3) Sistem pengembangan sumber daya manusia (4) Sistem budgeting terhadap
operasional dari proses pengelolaan sumber daya manusia (5) Peraturan
perusahaan dan persyaratan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia.
Salah
satu kesalahan yang seringkali dilakukan oleh perusahaan adalah kemampuan untuk
memastikan konsistensi kebijakan untuk dijalankan. Hal apa yang menjadi alasan untuk kemunculan
ketidaksesuaian konsistensi dari kebijakan itu sendiri? Pertama, situasi dan
kondisi yang menyebabkan penyimpanan terhadap sistem dapat muncul dimana antara
kebutuhan untuk mengoptimalkan sdm ditekan oleh adanya kebutuhan pengembangan
sdm itu sendiri. Sehingga dengan kondisi
”terpaksa” kebijakan terhadap sdm itu sendiri dilanggar. Kedua, adanya conflict of interest yang
dimunculkan oleh oknum-oknum baik itu internal perusahaan maupun dari pihak
manajemen itu sendiri yang menyebabkan pelanggaran dengan sengaja
dilakukan. Ketiga, adanya perubahan dari
manajemen perusahaan yang menyebabkan kebijakan sudah tidak memadai untuk
menghadapi aspek kompetisi dengan dunia luar.
Ketidakkonsistenan
dalam menjalankan manajemen sumber daya manusia dapat menyebabkan bumerang yang
dapat membunuh strategi dalam perusahaan itu sendiri. Dimana karyawan mulai mempertanyakan
konsistensi kebijakan sumber daya manusia yang dijalankan perusahaan. Konsep dan aspek adil di dalam organisasi
harus dapat memastikan bahwa sistem kebijakan sumber daya manusia yang
dijalankan dapat mengembangkan dan menumbuhkan persaingan yang positif dalam
perusahaan sehingga dapat meningkatkan performa dari organisasi.
Suatu
sistem yang baik, adalah sistem yang dapat teraudit. Sistem manajemen sumber daya manusia, harus
dibangun dengan mengikuti aturan ini.
Sistem sumber daya manusia yang tepat adalah sistem yang dibangun dengan
mengedepankan konsep PDCA (Planning- Do- Check- Action). Apa yang dimaksud dengan konsep tersebut.
(a) Planning
Dalam
menyusun sistem harus ditetapkan tujuan dari suatu sistem tersebut dibuat,
serta dijelaksanakn latar belakang yang menjelaskan sistem tersebut dibangun.
Contoh:
SOP (Standard Operating Procedure) sistem rekruitmen (penerimaan
karyawan). Pada saat penyusunan sistem,
harus dilihat tujuan dari sistem tersebut dibangun, ruang lingkup dari SOP itu
sendiri meliputi jenis rekruitmen internal atau eksternal maupun aspek
pengembangan sistem rekruitmen lainnya.
(b) Do
Bagaimana
sistem tersebut dijalankan. Seperti
menjelaskan pejabat mana yang memiliki kewenangan untuk menjalankan proses ini,
lalu bagaimana proses tersebut dijalankan, detail terhadap sistem dokumentasi
tersebut dijalankan juga menjadi bagian yang penting untuk dijelaskan.
(c) Check
Bagaimana
sistem tersebut dievaluasi maupun diaudit untuk memastikan sistem tersebut
dijalankan. Suatu sistem yang baik harus
memastikan adanya proses verifikasi (pemeriksaan ulang) ataupun validasi
(pengesahan). Seperti proses
penyelesaian sistem kompensasi, harus dipastikan adanya mekanisme pemeriksaan
sebelum proses dijalankan. Setelah
proses dijalankan pun juga harus dipastikan adanya suatu proses pemeriksaan
yang intensif untuk memastikan bahwa mekanismen evaluasi tersebut dijalankan.
(d) Action
Penetapan
tindakan perbaikan dan pencegahan yang dilakukan untuk mengantisipasi apabila
sistem yang dimaksud tidak dijalankan sesuai dengan standar persyaratan yang
telah ditetapkan.
Audit
adalah salah satu bentuk dari proses check itu sendiri. Sedikit berbeda dibandingkan dengan konsep
verifikasi dan validasi. Dalam proses
verifikasi dan validasi proses dijalankan sebelum suatu bentuk proses sudah
dijalankan. Sehingga mencoba dipastikan
bahwa proses tersebut sudah mengikuti aturan kesesuaiannya sebelum
diimplementasikan. Contoh adalah mekanisme penggajian, dalam proses dan mekanisme
penggajian. Sebelum system penggajian
tersebut dijalankan harus dipastikan adanya verifikasi dari pejabat yang
berwenang, mungkin di sini adalah HR & GA Manager yang melakukan proses
pemeriksaan terhadap kesesuaian data kompensasi tersebut dan kemudian
pengesahan itu sendiri dijalankan oleh Finance Accounting Manager sebagai
pejabat yang memiliki authorisasi untuk melakukan proses transaksi.
Komitmen
yang dikembangkan itu sendiri meliputi:
(1) Sistem kompensasi
Sistem
kompensasi memuat seluruh faktor numerasi yang diterapkan oleh perusahaan. Seperti bagaimana mekanisme penggajian
ditetapkan, apakah termuat informasi yang terkait dengan pengemangan antara
sistem golongan jabatan dengan sistem penggajian yang ditetapkan dalam
perusahaan itu sendiri. Apakah
penyusunan sistem kompensasi tersebut telah sesuai dengan konsep standar
persyaratan yang dimaksud. Tidak
terdapat penyimpangan yang terkait dengan sistem numerasi yang dimaksud,
seperti tata cara pembayaran, bukti-bukti atau dokumen yang dibutuhkan untuk
mengembangakan sistem kompensasi yang dimaksud. Lalu bagaimna cara
mengauditnya? Auditor dapat melakukan proses memastikan kesesuaian antara
kebijakan dan proses pelepasan kompensasi itu sendiri dijalankan. Dalam beberapa kasus, juga dapat melakukan
proses validasi dan verifikasi terhadap individu yang menerima transaksi
tersebut.
(2) Sistem Manajemen Performa
Proses
audit yang dijalankan adalah melihat kesesuaian antara indikator yang mencapai
target tersebut ataupun realisasi yang terukur.
Konsep pemeriksaan lebih melihat pada aspek obyektifitas dari sistem
manajemen performa yang dijalankan tersebut untuk melihat aspek kesesuaian yang
ada dalam konsep pengukuran prestasi karyawan.
Bukti-bukti terdokumentasi harus diperiksa secara teliti untuk melihat
kesesuaian dan obyektifitas dari penilaian.
(3) Sistem pengembangan sumber daya manusa
Unit
kerja SDM sangat erat peranannya dalam proses pengembangan sumber daya
manusia. Audit pada area kerja ini
memiliki fokus untuk memastikan bahwa SOP pelatihan dijalankan. Seperti proses dalam penyusunan program
pelatihan, individu yang menjalankan pelatihan dan efektifitasnya. Nilai efektifitas ini sangat penting untuk
teraudit untuk memastikan bahwa kondisi proses operasional pengembangan sumber
daya manusia telah sejalan dan berbasis dengan kompetensi SDM yang ada di
lapangan.
(4) Sistem budgeting
Dalam
proses pengembangan sumber daya manusia, suatu perusahaan harus menerapkan
suatu konsep budgeting yang kemudian dikembangkan menjadi bentuk pengembangan
strategis pelaksanaannya. Budgeting dari
proses ini harus dipastikan dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan. Bagaimana proses penyusunan
peraturan perundangan adalah kesesuaian pelaksanaannya dan kesesuai terhadap
persyaratan peraturan dan perundang-undangan.
Bagaimana
dengan penjelasan audit yang telah disampaikan, apabila masih diperlukan
pertimbangan lanjutan terhadap proses audit ini. Konsultan kami akan siap membantu dalam
melakukan proses implementasi audit SDM yang dijalankan di lapangan. Proses audit ini nanti akan dilengkapi dengan
laporan audit yang nantinya sebaiknya ditindaklanjuti oleh perusahaan.
yang
memiliki alokasi budget dijalankan.
(5) Peraturan perusahaan dan persyaratan
peraturan perundang-undangan
Mekanisme
penyusunan peraturan adalah suatu kebijakan strategis yang bersifat jangka
panjang dan terkait dengan peraturan dan perundang-undangan. Hal yang sangat perlu dicermati dalam proses
pengembangan dan
atau
hambatan, hal ini muncul baik itu dari organisasi atau instansi itu sendiri
maupun lingkungan yang ada di sekitarnya, sebagaimana menurut Sondang P.
Siagian mengemukakan sebagai berikut : “Kiranya perlu ditekankan terlebih
dahulu bahwa dalam menjalankan tugasnya mencari calon-calon pegawai, para
pencari tenaga kerja suatu organisasi harus menyadari bahwa mereka menghadapi
berbagai kendala. Berbagai penelitian dan pengalaman banyak orang dalam hal
rekrutmen menunjukkan bahwa kendala yang biasa dihadapi itu dapat mengabil tiga
bentuk, yaitu kendala yang bersumber dari organisasi bersangkutan sendiri,
kebiasaan para pencari tenaga kerja sendiri dan fakto-faktor eksternal yang bersumber
dari lingkungan di mana organisasi bergerak.”
[10] Kendala atau hambatan yang muncul dari dalam
organisasi atau instansi itu biasanya berkaitan dengan kebijakan yang ada dalam
penarikan atau perekrutan tenaga kerja, di mana bahwa dalam organisasi itu
posisi atau kedudukan yang ada sudah terisi oleh karyawan yang sudah ada dalam
organisasi itu sendiri, sehingga tidak menerima lagi lowongan bagi pencari
kerja baru. Di samping itu kebijakan laind dalam organisasi atau instansi itu
sendiri mengenai tentang imbalan (upah dan gaji) yang diberikan yang kurang
sesuai dengan harapan para tenaga kerja. Dalam pelaksanaan penarikan tenaga
kerja para pencari tenaga kerja yang mempunyai kebiasan-kebiasaan yang
dilakukan, di mana pada penarikan tenaga kerja terjadinya suatu kesalahan dan
dari kesalahan tersebut muncul suatu anggapan yang negatif sehingga proses
untuk penarikan sumber daya berikutnya dihentikan karena akibat dari kesalahan
dalam penarikan tenaga kerja sebelumnya. Selanjutnya bahwa kondisi lingkungan
di sekitar organisasi atau instansi itu sendiri dapat mempengaruhi dalam proses
penarikan atau recruitment tenaga kerja perlu memperhatikan
faktor-faktor eksternal, sebagaimana menurut
Sondang P. Siagian, sebagai berikut :
1.
Tingkat pengangguran. Dalam hal tingkat pengangguran yang tinggi, para
pencari tenaga kerja dapat bertindak lebih selektif karena banyak pancari
pekerjaan yang melamar, mungkin banyak di antaranya yang memenuhi persyaratan
melebihi ketentuan organisasi untuk mengisi lowongan yang tersedia
2.
Kedudukan organisasi pencari tenaga kerja baru vis a vis organisasi lain
yang bergerak di bidang kegiatan yang sama atau menghasilkan barang dan jasa
sejenis.